Outsourcing atau biasa disebut alih daya
didefinisikan sebagai proses pemindahan tanggung jawab tenaga kerja
untuk bidang tertentu dari perusahaan induk kepada pihak ketiga.
Belakangan semakin banyak perusahaan
menggunakan jasa konsultan sumber daya manusia dalam menyediakan
kebutuhan internal karyawan perusahaan. Dan bagi yang mengamati, saat
ini juga tak jarang permintaan perusahaan-perusahaan untuk menggunakan
program karyawan outsourcing.
Menggunakan tenaga kerja outsourcing bagi
sebuah perusahaan tentu ada kelebihan yang dicari. Pada awalnya program
outsourcing acapkali didengungkan di negara maju sebagai salah satu
jalan untuk memenangkan kompetisi dengan cara lebih memfokuskan
perhatian kepada bisnis inti. Sehingga pekerjaan-pekerjaan di luar
bisnis inti yang mendukung pekerjaan bisnis inti pengelolaan sumber
dayanya diserahkan kepada pihak lain di luar perusahaan.
Dengan menyerahkan tanggung jawab mulai dari
perekrutan, pembinaan hingga pengawasan karyawan kepada pihak ketiga
tentu saja akan memberikan tanggung jawab yang lebih ringan kepada
perusahaan disamping juga dijamin mendapatkan karyawan pada service
level yang diinginkan. Program ini juga banyak digunakan untuk tujuan
lebih menghemat biaya, seiring keinginan perusahaan untuk tidak
memperkerjakan karyawan kontrak untuk posisi tertentu.
Tidak ada batasan mutlak posisi apa yang bisa
diisi oleh karyawan outsourcing dan mana yang tidak. Namun setidaknya
ada beberapa hal yang bisa digunakan perusahaan sebagai bahan
pertimbangan kapan waktu yang tepat menggunakan program karyawan
outsourcing.
Salah satu yang perlu diketahui adalah,
karyawan outsourcing tepat digunakan untuk mengerjakan bidang-bidang
yang bukan merupakan core bisnis perusahaan. Jadi karyawan outsourcing
lebih tepat untuk menangani bidang-bidang yang mendukung bisnis inti
sebuah perusahaan. Dengan jalan ini diharapkan perusahaan bisa
berkonsentrasi kepada kegiatan bisnisnya. Maka tak heran jika pada
perusahaan jasa keuangan misalnya, tenaga outsourcing akan lebih banyak
mengisi posisi-posisi seperti call center, customer service.
Mendapatkan tenaga kerja dengan program
outsourcing juga sering dilakukan untuk kebutuhan SDM yang sangat
fluktuatif pada posisi-posisi tertentu di perusahaan. Dengan dinamika
yang tinggi di suatu bidang pekerjaan sehingga memungkinkan pergantian
karyawan yang sering. Jalan ini juga kerap ditempuh
perusahaan-perusahaan untuk menghindari keluhan-keluhan para karyawan
karena risiko ini secara otomatis sudah ditransfer kepada perusahaan
konsultan outsourcing.
Jika ingin menggunakan program outsourcing
karyawan, sebaiknya pebisnis jangan lupa bahwa tujuan utama program
tersebut tetap untuk lebih memfokuskan diri pada bisnis inti. (SH)
0 komentar:
Posting Komentar