Sabtu, 12 Januari 2013

Kapan Waktunya Menggunakan Karyawan Outsourcing?

Outsourcing atau biasa disebut alih daya didefinisikan sebagai proses pemindahan tanggung jawab tenaga kerja untuk bidang tertentu dari perusahaan induk kepada pihak ketiga.

Belakangan semakin banyak perusahaan menggunakan jasa konsultan sumber daya manusia dalam menyediakan kebutuhan internal karyawan perusahaan. Dan bagi yang mengamati, saat ini juga tak jarang permintaan perusahaan-perusahaan untuk menggunakan program karyawan outsourcing.
Menggunakan tenaga kerja outsourcing bagi sebuah perusahaan tentu ada kelebihan yang dicari. Pada awalnya program outsourcing acapkali didengungkan di negara maju sebagai salah satu jalan untuk memenangkan kompetisi dengan cara lebih memfokuskan perhatian kepada bisnis inti. Sehingga pekerjaan-pekerjaan di luar bisnis inti yang mendukung pekerjaan bisnis inti pengelolaan sumber dayanya diserahkan kepada pihak lain di luar perusahaan.
Dengan menyerahkan tanggung jawab mulai dari perekrutan, pembinaan hingga pengawasan karyawan kepada pihak ketiga tentu saja akan memberikan tanggung jawab yang lebih ringan kepada perusahaan disamping juga dijamin mendapatkan karyawan pada service level yang diinginkan. Program ini juga banyak digunakan untuk tujuan lebih menghemat biaya, seiring keinginan perusahaan untuk tidak memperkerjakan karyawan kontrak untuk posisi tertentu.
Tidak ada batasan mutlak posisi apa yang bisa diisi oleh karyawan outsourcing dan mana yang tidak. Namun setidaknya ada beberapa hal yang bisa digunakan perusahaan sebagai bahan pertimbangan kapan waktu yang tepat menggunakan program karyawan outsourcing.
Salah satu yang perlu diketahui adalah, karyawan outsourcing tepat digunakan untuk mengerjakan bidang-bidang yang bukan merupakan core bisnis perusahaan. Jadi karyawan outsourcing lebih tepat untuk menangani bidang-bidang yang mendukung bisnis inti sebuah perusahaan. Dengan jalan ini diharapkan perusahaan bisa berkonsentrasi kepada kegiatan bisnisnya. Maka tak heran jika pada perusahaan jasa keuangan misalnya, tenaga outsourcing akan lebih banyak mengisi posisi-posisi seperti call center, customer service.
Mendapatkan tenaga kerja dengan program outsourcing juga sering dilakukan untuk kebutuhan SDM yang sangat fluktuatif pada posisi-posisi tertentu di perusahaan. Dengan dinamika yang tinggi di suatu bidang pekerjaan sehingga memungkinkan pergantian karyawan yang sering. Jalan ini juga kerap ditempuh perusahaan-perusahaan untuk menghindari keluhan-keluhan para karyawan karena risiko ini secara otomatis sudah ditransfer kepada perusahaan konsultan outsourcing.
Jika ingin menggunakan program outsourcing karyawan, sebaiknya pebisnis jangan lupa bahwa tujuan utama program tersebut tetap untuk lebih memfokuskan diri pada bisnis inti. (SH)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More